Fiscal Buffer Sebesar Rp. 10 Triliun Dialokasikan Untuk Tahun Depan
PrimaBerita – Kementerian Keuangan menyiapkan dana cadangan (fiscal buffer) sebesar Rp10 triliun untuk tahun depan. Anggaran tersebut lebih besar dari dana cadangan yang dialokasikan tahun ini yang mencapai Rp8 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan dana tersebut dipersiapkan dalam rangka mengantisipasi kondisi global yang diproyeksikan kembali mengalami ketidakmenentuan pada 2020.
“Kita butuh untuk mengantisipasi risiko global dan juga misalnya ada program sangat mendesak untuk kebutuhan ekonomi bisa juga dipakai,” ujar Askolani
Dana Cadangan
Seperti contoh, fiscal buffer tersebut bisa digunakan untuk menambah alokasi subsidi BBM apabila pada tahun depan secara tiba-tiba terjadi lonjakan harga minyak.
Seperti diketahui, subsidi BBM untuk tahun depan dialokasikan sebesar Rp1.000 per liter. Apabila terjadi lonjakan harga minyak, bukan tidak mungkin pemerintah akan meningkatkan subsidi menjadi Rp1.500 per liter.
Subsidi tambahan sebesar Rp500 per liter tersebut bakal didanai oleh fiscal buffer yang telah dialokasikan.
Dana cadangan tersebut juga dialokasikan mengingat tantangan dari penerimaan pajak yang diproyeksikan bakal semakin menantang pada tahun depan.
Baca juga: RASA LAPAR SETELAH BERLARI?? INI ALASANNYA
Baca juga: HINDARI KEHILANGAN BARANG BAWAAN DI BANDARA