Kata Ahok Soal Kampung Akuarium Dibangun Kembali

Ahok soal kampung Akuarium

PrimaBerita – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk membangun kembali kampung akuarium soal itu Ahok memberi tanggapannya.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok itu mempertanyakan soal membangun kembali Kampung Susun Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Semasa Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kampung Akuarium itu pernah ada yang menggusur.

“Mungkin Pak Anies punya caranya melanggar perda dan UU tentang cagar budaya,” kata Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).

Keputusan Anies untuk membangun kembali kampung Akuarium itu sebelumnya menuai kritik dari sejumlah fraksi DPRD DKI.

Menurut pihak Pemprov DKI Jakarta, pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.

“Berdasarkan Perda 1/2014 tentang RDTR & Zonasi, lokasi pembangunan (Kampung Akuarium) berada di Sub Zona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko kepada wartawan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai pembangunan Kampung Susun Akuarium melanggar Perda tentang RDTR dan Zonasi. Sebab, hingga kini belum ada perubahan dalam perda tersebut.

“Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR,” ucap Gembong kepada wartawan, Senin (17/8).

Pada Senin (17/8), Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. .

“Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon rida kepada Allah SWT dan dengan rasa rendah hati. Proses pembangunan Kampung Susun Akuarium dinyatakan dimulai”. Ujar Anies,Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut.

Add a Comment