Kronologi Penangkapan Terkait Penyelundupan Sabu Hampir 1 Ton

penyelundupan sabu hampir 1 ton

PrimaBerita – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan keberhasilan pihaknya dalam penangkapan terkait penyelundupan sabu seberat 821 kg atau hampir mencapai 1 ton. Dimana sabu diketahui berasal dari jaringan narkoba internasional yakni dari Timur Tengah.

Listyo lantas mengungkapkan kronologi penangkapan terkait penyelundupan sabu seberat hampir 1 ton.

“Waktu itu kita tidak temukan narkotika, yang kita cari dan kemudian di bulan januari 2020 akhirnya kita berhasil mengungkap 228 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka. Tim terus bergerak dan mendapatkan informasi bahwa terkait dengan kelompok Timur Tengah atau Iran ini akan melakukan transaksi lagi,” ujar Listyo di Banten, sabtu, 23 mei 2020.

Tim mendapat sejumlah infromasi setelah melakukan aksi pengintaian pada target. Informasi menunjukkan bahwa target tinggal di daerah Jakarta. Kemudian pihak kepolisian bergerak untuk melaksanakan penyelidikan serta pembuntutan terhadap taget.

Baca Juga: Sebentar Lagi Sidang, Kabar Terbaru Lucinta Luna Setelah 4 Bulan di Bui

Di sanalah dua orang target tersebut kedapatan sedang mencoba memindahkan sabu-sabu ke dalam box untuk diamankan petugas.

“Tadi malam anggota tim melakukan penyergapan dan mengamankan dua tersangka,” katanya.

Setelah mengamankan barang bukti, aparat juga mengamankan tersangka. Adapun kedua tersangka diketahui berinisial BA yakni warga asal Pakistan. Sedangkan seorang lainnya adalah AS yang berasal dari Yaman.

Keduanya ditangkap pada sebuah ruko di Kampung Kepandean Got, Drangong, Taktakan, Banten. Alhasil para tersangka dijerat dengan pasal 132, 114, dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. Sebagaimana dengan ancaman hukuman mati.

Oleh karena itu Listyo pun menambahkan bahwa dari hasil penangkapan yang dilakukan disebut sebanyak 3,2 juta generasi bangsa telah berhasil diselamatkan.

“Dari hasil pengungkapan ini sebanyak 3,2 juta generasi bangsa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Listyo.

Add a Comment