MenKeu: Pada Bulan Mei Sebanyak 95.000 Orang Diprediksi Terpapar Covid-19

Pencarian THR pada 15 mei 2020

PrimaBerita – Pada akhir mei mendatang, sebanyak 95.000 orang diprediksi akan terpapar covid-19 yang mana disebut juga sebagai puncak wabah.

Hal tersebut dikatakan oleh Sri Mulyani selaku Menkeu RI dalam paparannya dirapat komisi XI DPR yang berlangsung pada senin 6/4/2020.

Ia menjelaskan hasil prediksi ini merupakan proyeksi dari Badan Intelijen Negara yang secara bersama dikembangkan dengan pihak kampus ITB dan UI. Pada bulan mei sebanyak 95.000 orang diprediksi terpapar covid-19 (virus corona).

“Menurut berbagai model yang dikembangkan baik BIN dan UI serta ITB diperkirakan akan terjadi puncak akhir mei dengan jumlah terpapar ada 95.000 orang,” imbuh Sri Mulyani saat rapat.

Maka terkait antisipasi, Menteri Keuangan memaparkan bahwa angka prediksi tersebut bisa dikurangi. Namun jika menghilangkan masih dirasa sangat sulit sekali.

“Jumlah akan melonjak dan langkah strategis sangat urgen dibutuhkan untuk mencegah puncak penularan. Dalam literatur tersebut kurvanya dibuat lebih landai, artinya meningkat pasti terjadi tetapi tidak eksponensial,” tuturnya.

Indonesia sendiri termasuk ke dalam salah satu negara yang terlambat menerima kasus positif covid-19 (virus corona). Walau virus asal Wuhan ini sudah menyebar sejak akhir tahun 2019 lalu, Indonesia mencatat kasus pertama kali terdeteksi pada 02 maret 2020.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa perkembangan dari penularan telah mengalami eskalasi eksponensial yang mana terkonsentrasi di ibu kota. Dalam kesempatannya, Sri Mulyani juga menyampaikan DKI Jakarta adalah kawasan pusat virus corona atau disebut sebagai kawasan dengan zona merah.

Oleh karena itu sebetulnya telah banyak himbauan-himbauan yang sudah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi wabah yang sudah menimpa ratusan negara didunia. Khususnya di Indonesia.

baca lainnya: Seorang Pria Curi Celana Dalam Gadis Saat Sepi Karena Corona

Pemerintah mengharapkan masyarakat mampu menerapkan aturan jarak baik social distancing maupun physical distancing. Anjuran untuk di rumah saja itu penting. Kecuali benar-benar dalam kondisi yang mendesak untuk keluar rumah.

Dan baru-baru ini telah muncul aturan pemerintah tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Add a Comment