Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik Golongan 450 VA Selama Tiga Bulan

Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik Golongan 450 VA Selama Tiga Bulan

PrimaBerita – Presiden Jokowi atau Joko Widodo gratiskan tagihan listrik untuk golongan tertentu. Hal ini sebagai kompensasi atas imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tetap berada di rumah.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah menetapkan bagi pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Pemerintah Jokowi gratiskan tagihan listrik kepada 24 juta pelanggan di Indonesia.

“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020).

Gologan pelanggan 450 VA akan dilakukan pembebasan taris listrik semalam tiga bulan, yakni pada bulan April, Mei, hingga Juni 2020.

Selain itu pemerintah juga memberikan keringanan bagi pelanggan listrik 900 VA. Golongan tersebut diberikan diskon tarif sebesar 50% selama tiga bulan juga.

“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” tuturnya.

Ini Respon PT PLN?

PT PLN (Persero) menyatakan siap melaksanakan keputusan yang dibuat pemerintah terkait pembebasan pembayaran listrik kepada 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA (Volt Ampere).

PT PLN juga mengatakan bahwa mereka akan memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringan biaya listrik ini akan berlaku sampai tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Zulkifli Zaini, juga menambahkan bahwa adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona atau covid-19 yang menyebabkan perekonomian mereka lesu.

Melalui program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran ini dimaksud untuk melindungi masyarakat yang paling serius terdampak virus corona atau covid-19.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” kata Zulkifli.

Add a Comment