Ini Maksudnya, WHO Nyatakan COVID-19 Sebagai Pandemi

Ini Maksudnya, WHO Nyatakan COVID-19 Sebagai Pandemi

PrimaBerita– Pada Rabu (11/3/2020) Organisasi kesehatan dunia WHO resmi nyatakan COVID-19 atau virus corona sebagai pandemi.

Dalam dua pekan terakhir, jumlah kasus virus corona di luar China yang terkena dampak lebih meningkat sampai tiga kali lipat.

“Dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus COVID-19 di luar China telah meningkat 13 kali lipat, dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dikutip dari NPR.

Menurut Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, saat ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, tetapi ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor.

Lalu, apa itu pandemi? Apa yang membuat WHO nyatakan COVID-19 sebagai pandemi?

Apa sebenarnya itu pandemi?

Menurut WHO, pandemi adalah skala penyebaran penyakit yang terjadi secara global di seluruh dunia. Namun. hal ini tidak miliki sangkut paut pada perubahan karakteristik penyakit.

Pandemi juga memiliki level yang lebih tinggi dibanding ependemi atau keadaan suatu penyakit yang membuat penyebaran lebih cepat di antara banyak orang.

Apa yang terjadi setelah COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi

WHO menekankan bahwa penggunaan istilah pandemi tidak menjadi arti ada anjuran yang berubah. Semua negara di dunia tetap diminta untuk melakukan pendeteksian, pengetesan, perawatan, pengisolasian, pelacakan, dan pengawasan pada pergerakan masyarakat.

“Perubahan istilah tidak mengubah apapun secara praktis mengingat beberapa pekan sebelumnya dunia telah diingatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi pandemi,” kata Dr Nathalie MacDermott dari King’s College London.

“Namun penggunaan istilah ini menyoroti pentingnya negara-negara di seluruh dunia untuk bekerja secara kooperatif dan terbuka satu sama lain dan bersatu sebagai front persatuan dalam upaya untuk mengendalikan situasi ini.”

Sementara itu WHO juga memperingatkan untuk tidak kwatir berlebihan setelah ditetapkannya wabah COVID-19 sebagai pandemi.

Berdasarkan dari lembaga yang berbasis di Jenewa yang menyatakan bahwa banyak pemerintah negara dunia yang telah melakukan upaya untuk menemukan vaksin atau obat antivirus.

Pada umumnya, coronavirus ditandai dengan gejala yang ringan, dan banyak orang yang sembuh dalam enam hari.

“Jika menyatakan pandemi memicu kepanikan global, ini dapat mengalahkan tujuannya yang mencoba untuk meningkatkan kesadaran.”

Add a Comment