Demokrat Menuding Pemerintah Membatasi DPR Bentuk Pansus

PrimaBerita – Herman Khaeron Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI menuding Pemerintah membatasi fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Herman menduga pemerintah sengaja berkeinginan tak membentuk pansus dan memilih membentuk Panja karena khawatir menimbulkan kegaduhan terkait kasus tersebut.

Baca juga : Jokowi : Lelang Proyek Pembangunan Infrastruktur dilakukan Awal tahun

Herman mengaku heran banyak fraksi-fraksi di DPR yang kini beralih menyetujui pembentukan Panja ketimbang Pansus.

Padahal, kata dia, awalnya fraksi-fraksi banyak yang berkeinginan membentuk pansus. “Tapi kan kalau melihat sejarahnya, 2019 hampir tiap fraksi ingin membentuk Pansus,” kata dia.

Padahal, kata dia, awalnya fraksi-fraksi banyak yang berkeinginan membentuk pansus. Melihat hal itu, Herman menilai ada intervensi pemerintah membatasi DPR terkait banyaknya fraksi yang beralih pandangan dan memilih membentuk Panja.

Meski demikian, ia optimistis usulan Demokrat yang berkeinginan membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya akan terwujud. Terlebih lagi, kata dia, penanganan hukum oleh Kejaksaan sudah dilakukan terhadap para tersangka atas kasus tersebut.

Selain itu, Herman menyatakan pihaknya sudah membuka komunikasi dengan fraksi lain agar memperjuangkan pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya.

Baca juga :RUU PDP Tidak Rampung! Hambat Investasi Amazon

Herman meyakini masalah tersebut tak akan selesai secara komprehensif bila diselesaikan melalui Panja. Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk tiga panja yang tersebar di Komisi VI, Komisi III dan Komisi XI untuk menyelesaikan persoalan kasus Jiwasraya.

Add a Comment