Jembatan Singapura Roboh, Insinyur Indonesia Dijatuhi Vonis

PrimaBerita – Jembatan Singapura yang roboh, Jembatan tersebut merupakan hasil rancangan seorang insinyur asal Indonesia Robert Arianto Tjandra. Singapura menjatuhi vonis hukuman 86 minggu atau sekitar 1 tahun sembilan bulan bui. Dan denda sebesar 10.000 dolar Singapura atas insiden jembatan roboh di atas jalan tol Pan-Island Expressway (PIE) pada 2017 lalu.

Robert dinyatakan bertanggung jawab atas insiden jembatan Singapura yang roboh menewaskan 1 orang pekerja itu karena tak melaporkan cacat desain dan retakan pada jembatan yang saat itu masih dalam proses pembangunan.

Baca juga : Juara Grup B SEA Games, Indonesia Harus Penuhi 4 Syarat Berikut

Robert dijatuhi hukuman pada awal pekan ini setelah mengaku bersalah terhadap tiga tuduhan yang dilayangkan padanya. Ia didakwa atas kelalaian yang membahayakan keselamatan orang lain di tempat kerja.

Robert juga didakwa karena gagal mengambil langkah antisipasi dan melakukan uji coba untuk memastikan pekerjaan proyek itu sesuai dengan prosedur. Ia juga didakwa karena mengesahkan pekerja pembangunan tanpa persetujuan atasan.

Prancis melalui Menteri Pertahanan Florence Parly mengkritik upaya Amerika Serikat yang memaksa negara anggota NATO membeli jet tempur F-35 paling canggih buatan industri pertahanan AS, Lockheed Martin.

Merujuk pada pasal 5 piagam NATO, Parly memaparkan  sesama negara anggota pakta pertahanan itu seharusnya saling membantu dan membela, bukan memaksa untuk membeli produk militer demi keuntungan AS sendiri.

Baca juga : Biadab! Perempuan Di India Diperkosa Bergiliran, Dibunuh Hingga Di…

Saat ini, sejumlah mitra AS di NATO seperti Italia, Norwegia, Belanda, dan Inggris memang sudah membeli F-35. Washington juga tengah mempertimbangkan untuk menjual jet tercanggihnya itu kepada Yunani, Rumania, Spanyol, dan Polandia.

Sementara itu, Turki sempat berencana mengakuisisi jet tersebut, namun gagal setelah berkeras membeli sistem rudal Rusia, S-400. Langkah itu membuat geram AS hingga memicu Trump mengeluarkan Turki dari daftar pembeli F-35.

Add a Comment