Rekrutmen CPNS 2019 akan dibuka pada Minggu ke empat bulan Oktober

primaberita – Pada minggu ke empat bulan Oktober rekrutmen CPNS 2019 akan dibuka. Kemudian dilanjutkan proses pendaftaran pada bulan November dan proses seleksi administrasi pada bulan Desember.

Masyarakat dihimbau agar terus memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Dan tidak mempercayai informasi hoax seputar proses rekrutmen CPNS yang banyak beredar.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB, Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan tahapan rekrutmen CPNS 2019 mulai awal pendaftaran hingga pengumuman berlangsung kurang lebih selama tujuh bulan.

Start pengumuman Oktober sampai November 2019 kurang lebih 15 hari lamanya pengumuman. Pendaftaran bisa dimulai November 2019″ ujarnya. Di sela-sela acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2019 BKN di Hotel Marriott, Yogyakarta Rabu (25/9/2019).

“Kami memberikan masa sanggah di Januari 2020,” katanya.

Tahapan Rekrutmen CPNS 2019

Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Januari tahun 2020. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada bulan Februari 2020.

Hasil seleksi akan di umumkan pada bulan Maret 2020 dan pelaksanaan seleksi kompetensi Bidang (SKB) juga dilaksanakan pada bulan Maret 2020. Itegrasi nilai SKD dan SKB pada April 2020.

Pada tahun ini, formasi yang diprioritaskan adalah tenaga teknis yang mendukung pengembangan nasional terutama guru dan tenaga kesehatan. Serta tenaga teknis lainnya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur. Sementara untuk kebutuhan daerah akan dipastikan lebih mengutamakan guru dan tenaga kesehatan.

Pada seleksi CPNS kali ini pemerintah juga menyediakan kuota khusus formasi untuk pelamar penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora serta Putra Papua/Papua Barat. Kendati demikian, belum dapat dipastikan jumlah kuota khusus itu.

Yang menarik dalam rekrutmen CPNS 2019 adalah para pelamar yang pada seleksi CPNS 2018 lulus PI atau seleksi kompetensi dasar (SKD) tetapi tidak bisa lulus menjadi PNS dapat menggunakan nilai yang lama dan bisa langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini merupakan peluang besar bagi pelamar yang gagal ujian SKB pada tahun 2018.

Add a Comment