Berita ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin’ Dinilai Fitnah, TKN Laporkan Indopos

Primaberita.com – Salah satu media cetak nasional yakni Indopos dilaporkan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan ke Dewan Pers terkait salah satu artikel berita nya yang berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’

Menurut Irfan, pelaporan itu ditempuh karena media tersebut dinilai melakukan fitnah yang bisa membangun narasi negatif bagi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 01.

“Saya Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Puluang hadir di Dewan Pers untuk mengadukan dan melaporkan surat kabar Indopos, di mana edisi Rabu 13 Februari, Indopos mengatakan di halaman dua korannya, Ahok akan gantikan Ma’ruf Amin,” ujar Irfan.

“Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi, tetapi sudah diberitakan,” lanjut Irfan.

Irfan menyesalkan Indopos memberitakan ini dari sebuah rumor di sosial media, padahal informasi belum pasti kebenarannya. Hal itu disebut irfan tentunya merugikan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin karena terjadi penggiringan opini publik.

“Mereka mengangkat ini dari sebuah rumor di medsos. Artinya, ada percakapan di medsos. Medsos itu kan tingkat kebenarannya masih kita ragukan. Ya, berita ini dan ilustrasi sangat merugikan paslon nomor 01, karena Indopos menggiring opini pemilih untuk percaya tentang hal ini.” tutup Irfan.

Add a Comment