Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Ungkap Tarif Endorse Artis Nia Ramadhani, Via Vallen Dan Nella Kharisma

Primaberita.com – Sejumlah artis endorse Nia Ramadhani, Via Vallen dan Nella Kharisma di panggil pihak Kepolisian setelah Polda Jatim menggrebek sebuah klinik kecantikan di Kandangan, Kediri, Jawa Timur yaitu Derma Skin Care (DSC).

Pemanggilan ketiga nya itu tak lain tak bukan karena mereka merupakan artis endorse produk klinik kecantikan tersebut. Baik Nia Ramadhani, Via Vallen dan Nella Kharisma pun dimintai keterangan sebagai saksi.

Pihak Polda Jatim sendiri telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.

Berdasarkan keterangan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, ketiga artis tersohor itu di bayar mulai Rp 7 juta hingga 15 juta untuk setiap minggu nya selama kerjasama kontrak.

“Tarif endorse mulai Rp 7 juta hingga 15 juta. Kisaran salary (upah) endorse masing-masing artis berbeda. Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya,” ujar AKBP Rofik.

Selain Nia Ramadhani, Via Vallen dan Nella Kharisma, ada beberapa nama artis lain yang juga menjadi artis endorse DSC di antaranya berinisial OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) tersohor.

 

 

Add a Comment