Vaksinasi Tahap 2 : Lansia Langsung ke RS-Puskesmas, Tak Perlu Tunggu SMS

lansia langsung ke RS-Puskesmas

PrimaBerita – Vaksinasi COVID-19 tahap kedua, dengan target penerima vaksin yang menyasar petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia). Kini lansia bisa langsung ke fasilitas kesehatan terdekat atau RS-Puskesmas. Untuk untuk menerima suntikan dosis vaksin virus corona (SARS-CoV-2) tanpa harus menunggu SMS masuk.

Peserta vaksinasiĀ  yang menyasar 21,5 juta orang berusia 60 tahun ke atas ini tidak perlu lagi melalui proses pendaftaran secara personal. Hal tersebut berbeda dari vaksinasi tahap pertama ke tenaga kesehatan. Yang sempat mengharuskan registrasi secara personal usai menerima SMS dari Kemenkes. Lansia sudah bisa langsung ke RS-Puskesmas.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan hal tersebut. Kemudian, perihal pendataan pada lansia, Kemenkes bekerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta BPJS Kesehatan. Namun ia memastikan tidak ada perbedaan proses vaksinasi antara peserta dari data BPJS Kesehatan dan yang tidak.

“Tidak ada hubungan dengan BPJS ya, silakan datang saja ke Puskesmas dan RS pemerintah,” imbuhnya.

Meski begitu, Nadia meminta lansia dengan dengan penyakit penyerta alias komorbid masih perlu membawa surat keterangan layak menerima vaksin dari dokter.

Adapun penyakit komorbid pada lansia tersebut yaitu seperti sakit jantung, hipertensi, gangguan liver, ginjal, dan penyakit autoimun.

“Lansia dalam kondisi tertentu di mana komorbidnya terkendali, kami harap pada saat vaksinasi membawa surat layak vaksin dari dokter yang merawat,” jelas Nadia.

Ia juga menegaskan bahwa pada saat vaksinasi Covid-19, pemeriksaan komorbid pada lansia tidak dilakukan. Ketika pelaksanaan vaksinasi, petugas kesehatan atau vaksinator hanya akan memberikan suntikan vaksin. Tanpa memeriksa komorbid.

Pada hari ini, pemerintah mulai melakukan vaksinasi tahap kedua dengan pilot poject yang menyasar para pedagang pasar. Dalam pelaksanaannya, Kemenkes menyiapkan empat metode pelaksanaan vaksinasi.

Pertama vaksinasi pada fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit, vaksinasi pada institusi negara, vaksinasi massal pada satu tempat, atau vaksinasi massal bergerak. Sedangkan khusus untuk kelompok lansia, metode vaksinasi hanya akan berlaku pada Faskes yang suda pemerintah tunjuk.

Add a Comment