Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf Kepada Gading dan Gempita

Gisel Minta Maaf Kepada Gading

PrimaBerita – Terkait kasus video asusila yang menyeret dirinya, mantan finalis Indonesian Idol musim kelima Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya minta maaf kepada publik, terlebih kepada Gading Marten dan Gempita Nora Marten. Tak hanya itu, Gisel juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar dan sang kekasih, Wijaya Saputra.

Atas apa yang ia perbuat pada masa lalu, Gisel berharap agar pintu maaf terbuka lebar baginya dari semua pihak.

“Saya berharap melalui pernyataan saya ini. Saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak. Terutama sekali lagi dari yang saya kasihi, kedua orangtua saya, seluruh keluarga besar, anak saya Gempita, mas Gading dan seluruh keluarga besarnya. Serta Wijin dan keluarga,” papar Gisel sembari menahan air mata.

“Dan terutama buat saya ada pengampunan dari Tuhan saya, Tuhan Yesus Kristus dalam hidup saya,” lanjut Gisel.

Baca Juga: Fakta Baru Gisel Dipanggil Untuk Pemeriksaan Terkait Video Syur

Selain itu Gisel juga mengaku bersyukur karena selama ini orang-orang sekitarnya tidak menghakiminya atas kesalahan yang ia perbuat. Bahkan orang-orang sekitarnya tetap mau mendampinginya.

“Saya mengucap syukur buat keberadaan mereka semua dalam kehidupan saya. Yang ada, yang selalu mendoakan, selalu mensupport. Dan tetap memutuskan mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini,” beber mantan istri Gading Marten tersebut.

Terkait Gisel minta maaf kepada publik terlebih kepada sang Mantan suami Gading serta anaknya dan seluruh keluarga besarnya. Proses hukum pun masih berproses untuknya. Atas kasus video syur Gisel dan MYD yang viral beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka. Untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dari polisi, Gisel sendiri mengaku siap untuk bersikap kooperatif.

“Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Gisel.

Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia terkena jeratan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi.

Add a Comment