Pamit Sekolah, Siswi Berseragam Pramuka Dibunuh Tukang Cimol

Siswi Berseragam Pramuka Dibunuh Tukang Cimol

PrimaBerita – Seorang siswi berseragam pramuka dibunuh oleh penjual cimol pada sebuah hotel. Namun tak berselang lama sang pelaku pembunuhan sudah berhasil teringkus oleh pihak kepolisian.

Pelaku pembunuhan DF (17) tertangkap usai satreskrim polres Semarang memeriksa 8 orang saksi yang berasal dari hotel dan lingkungan korban. Sebab tanda pengenal berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) DF masih tertinggal pada bagian resepsionis hotel. Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menuturkan bahwa tersangka Dicky (19) merupakan warga desa Manuan Wetan, Tandes, Surabaya, Jatim. Sementara korban DF merupakan warga kabupaten Demak.

Sebelum kejadian, korban DF masuk ke dalam hotel pada hari sabtu lalu (14/11/2020) sekitar pukul 08:00 WIB. Pada hari itu korban pamit kepada orangtuanya untuk berangkat sekolah.

“Korban ini pamit kepada orangtuanya berangkat sekolah. Sehingga masih memakai seragam pramuka,” katanya (18/11/2020).

Setelah penelusuran, korban dan pelaku menginap pada sebuah hotel kawasan Bandungan, kabupaten Semarang. Namun dalam kamar hotel tersebut pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku melenyapkan nyawa korban dengan cara membekapnya terlebih dahulu lalu membenturkannya serta menjerat leher korban dengan kerudung.

“Korban meninggal dengan tiga lukadi kepala. Darah keluar dari mulut dan hidung. Tapi penyebab kematian korban lemas, dadanya jugaditekan sehingga susah nafas,” ujar Ari.

Lantas sesudah menyelesaikan aksi pembunuhan, sang pelaku langsung kabur dari kamar hotel. Kepada penadah, pelaku juga menjual barang-barang milik korban. Namun tak lebih dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil terburu oleh pihak yang berwajib.

“Pelakuditangkap kurang dari 24 jamdi Surabaya setelah pegawai hotel mengetahui ada mayat tersebut,” tandasnya.

Sebagai motifnya, tersangka pelaku nekat melaksanakan aksi kejamnya demi ingin menguasai barang milik korban. Sebab setelah berhasil membunuh korban, pelaku menjual handphone dan sepeda motor korban. Sehingga menurut Ari, sang pelaku memang telah merencanakan pembunuhan. Siswi berseragam pramuka pun tewas dibunuh oleh pelaku.

Pelaku yang bekerja sebagai penjual cimol pada kawasan alun-alun Demak inipun terjerat pasal pembunuhan berencana, pencurian, dan pasal perlindungan anak.

Add a Comment