Wah Kasus Jambret Tebas Jari Ternyata Direkayasa, Korban Jadi Tersangka Deh!

Kasus Jambret Tebas Jari Ternyata Direkayasa

PrimaBerita – Tanggal 1 mei lalu telah terjadi sebuah kasus jambret disertai aksi tebas 4 jari sekaligus, namun setelah polisi menyelidiki hampir dua minggu akhirnya semua terkuak, kasus penjambretan ternyata direkayasa korban.

Teka-teki itu berhasil diungkap pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian perkara serta pengecekan sejumlah alat bukti baik rekaman CCTV. Dari saksi-saksi yang diselidiki ternyata tidak ditemukan peristiwa jambret sekitar dini hari disekitar persimpangan jalan Wahidin, Medan Tembung, tanggal 1 mei 2020.

Bahkan keterangan korban bernama Erdina Sihombing juga tidak sesuai dengan penyidikan polisi. Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin yang memimpin langsung pengungkapan kasus pembegalan sadis ini.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Erdina (54) dijambret yang sekaligus menyebabkan keempat jarinya putus. Sempat juga diberitakan bahwa uangnya Rp 4 juta raib berserta satu unit telepon genggam.

“Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan. Semua tindakan investigasi itu dimulai dari tempat kejadian perkara,”

“Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan,” terang Kapola (15/05/2020).

Lanjut Martuani yang juga didampingi Dirkrimum Kombes Irwan, tim bekerja dengan segala upaya dengan mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti. Kamera pengawas CCTV dan perangkat IT telah digunakan untuk mengulik kasus begal tebas jari. Kasus jambret tebas jari ternyata direkayasa korbannya sendiri.

“Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahuilah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erdina boru Sihombing resmi menjadi tersangka,” tuturnya.

Pihak aparat juga menyampaikan bahwa dalam kasus penyidikan, petugas tidak mudah ditipu.

“Saya sampaikan. Dalam kasus ini dapat disimpulkan bahwa penyidik kami tidak mudah tertipu,” katanya lagi.

Adapun terkait motif korban sekaligus pelaku yang diduga nekat menebas keempat jarinya sendiri karena supaya bisa mendapat klaim asuransi.

“Motifnya adalah karena tekanan ekonomi dan dililit hutang agar mendapat klaim asuransi,” imbuh Martuani.

Diberitakan sebelumnya, Erdina disebut-sebut mengalami pembacokan jari sekitar pukul 05:00 WIB dini hari saat hendak berjualan cabai ke pasar MMTC, kecamatan Percut Sei Tuan, Medan. Kasus korban yang kini telah menjadi tersangka pun sempat viral di sejumlah media sosial.

Add a Comment