6 Negara dengan Aturan Internet Ketat, Pelanggar Bisa Dipenjara

PrimaDaily – Ternyata ada beberapa negara yang menerapkan aturan ketat mengenai pemakaian layanan internet. Sehingga itu artinya tidak ada kebebasan dalam menggunakan layanan internet. Penasaran negara apa saja yang menerapkan aturan ketat tersebut?

Korea Utara

Korea Utara merupakan salah satu negara yang menerapkan aturan ini. Pemerintah menyadap semua smartphone dan komputer untuk memantau semua aktivitasnya atau dengan kata lain pemerintah sepenuhnya yang mengendalikan. Selain itu akses terhadap situs maupun konten hiburan internasional dilarang keras. Bagi pelanggar akan mendapatkan hukuman sangat kejam, berupa penjara maupun eksekusi mati.

Arab Saudi

Arab Saudi melarang situs yang menentang kerajaan Saudi, termasuk situs yang berafiliasi dengan Iran, Siria, dan Yaman. Situs yang mengandung LGBT, pornografi, penggunaan obat-obatan terlarang, serta perjudian juga akan terblokir.

Lihat Juga: Tips Menjaga Keamanan Data Internet Banking dan Kartu Kredit

Vietnam

Mungkin sebagian dari anda tak menyangka bahwa negara tetangga mempunyai aturan yang ketat terkait layanan akses internet. Namun regulasi Vietnam lebih mengarah kepada pembatasan kebebasan beropini dalam dunia maya. Bagi pengguna internet dan situs yang mengkritik pemerintah akan mendapatkan sanksi tegas. Bisa berupa hukuman penjara. Informasi yang mengandung pornografi maupun tindak kekerasan juga akan terblokir.

Iran

Pemerintah Iran telah membuat pernyataan tegas bahwa mereka tidak menginginkan adanya pengaruh budaya barat terhadap masyarakatnya. Untuk itupun mereka membatasi akses terhadap twitter, FB, telegram, dan juga youtube. Bahkan menurut sebuah sumber mengatakan bahwa Iran memiliki sebuah istilah ‘halal internet’.

Ethiopia

Negara selanjutnya yakni Ethiopia. Sanksi berupa masa tahanan berlaku pada pelanggar akses internet yang menyeleweng. Oleh karena pemerintah yang mengendalikan internet maka negara bisa saja memutusnya kapan pun.

India

Pemerintah mengatakan bahwa mereka ingin melakukan penyensoran terhadap layanan internet. Sebab itu sudah ada beberapa situs yang terblokir seperti Reddit, situs pornografi, hingga telegram. Informasinya belakangan ini pemerintah setempat telah mencabut tiktok.

Itulah beberapa negara yang memiliki aturan yang ketat terhadap penggunaan layanan akses internet.

Sumber artikel: Primadaily.com6 Negara dengan Aturan Internet Ketat, Pelanggar Bisa Dipenjara.

Add a Comment