Segera Cair, Karyawan yang Berhak Mendapat Rp 600 Ribu Harus Punya Rekening Ini

Karyawan yang Berhak Mendapat Rp 600 Ribu

PrimaBerita – Bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta yang berhak mendapat Rp 600 ribu akan segera disalurkan. BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji tersebut kepada pemerintah.

Direktur utama BPJS ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan bahwa ada sederet persyaratan dalam proses validasi yang harus lengkap. Yakni data kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, nomor rekening, serta status upah. Sebab dari hasil proses pendaftaran, masih ada pendaftar yang belum valid.

“Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan BP Jamsostek,” tutur Agus sebagaimana lansiran Harian Kompas (22/08/2020).

Lihat Juga: Mulai Agustus, Bantuan Rp 600 Ribu dan Kado UMKM Cair

Atau ada beberapa peserta yang menggunakan satu nomor rekening yang sama.

“Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” tambahnya.

Maka berkaca dari proses validasi tersebut, Agus menuturkan perusahaan memang memiliki peran aktif yang bisa bergerak cepat demi memperlancar proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab ada beberapa pekerja yang data kepesertaan dan nomor rekeningnya tidak valid sehingga mengembalikannya lagi ke perusahaan untuk proses perbaikan. Selain itu akan melakukan validasi ulang agar para penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini dapat tepat sasaran.

“Maka mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening,” imbuh Agus.

Proses validasi dengan 3 tahap tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dapat membantu pekerja dalam meningkatkan daya beli, kemudian untuk mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi.

Adapun batas akhir waktu pengumpulan rekening berlaku sampai 31 agustus 2020. Bahkan akan terus melakukan proses evaluasi. Selain itu terkait penyerahan data rekening ke kemnaker, penyerahannya secara bertahap. Informasinya pada minggu keempat bulan agustus akan memulai tahap pertama.

Sementara itu karyawan yang berhak mendapat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 600 ribu ini anggarannya berasal dari pemerintah. Jadi bukan dari dana peserta BP Jamsostek.

Add a Comment