Nasib Pegawai Swasta Yang Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Pegawai Swasta Tidak Dapat bantuan

PrimaBerita – Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan pemerintah kepada pegawai swasta namun ada pegawai yang tidak dapat bantuan Rp 600 ribu tersebut.

Diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada 15,7 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Pegawai swasta yang dapat bantuan adalah pegawai aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Total anggarannya pun naik menjadi Rp 37,7 triliun. Sedangkan pegawai swasta yang tidak aktif tidak dapat bantuan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif diharapkan sudah tercover dalam program perlindungan sosial yang lebih dulu digulirkan pemerintah.

“Bagaimana yang di luar (BPJS Ketenagakerjaan), ini menjadi tantangan. Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu PKH, sembako, non PKH sembako. Dana desa itu semua sudah mencover karena jumlah benefitnya sama Rp 600 ribu kali 4,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan, bagi pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan datanya sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi pemerintah mencoba cover melalui berbagai program yang sudah established seperti PKH, sembako, plus 9 juta non PKH non sembako, plus BLT Desa, jumlahnya tadi 10 juta, 20 juta plus 9 juta, plus 11 juta di desa itu sudah tercover, dan plus 5,6 juta untuk Kartu Pra Kerja, totalnya sudah meliputi seluruh masyarakat hingga mendekati 60-70 juta kelompok penerimanya, kalau ditambah 13 juta kita berharap semua sudah tercover secara menyeluruh dari berbagai programnya,” ujarnya.

Mengenai update pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Sri Mulyani mengaku sudah mendapat sekitar 208 ribu rekening yang sudah terverifikasi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengajak kepada seluruh pekerja informal dan dunia usaha untuk mendaftarkan dirinya maupun para tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU yang berlaku.

Add a Comment