Ini Alasan Robot Damkar Rp 37 M Tidak Dipakai Saat Kebakaran Gedung Kejagung

PrimaBerita – Robot Damkar seharga Rp 37 M tidak dipakai saat kebakaran gedung Kejaksaan Agung atau kejagung. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pernah membeli robot pemadam kebakaran (Damkar) Dok-ing MVF-U3 senilai Rp 37,4 miliar.

Berikut alasan mengapa robot Damkar itu tidak dipakai saat kebkaran gedung kejagung

“Yang di Kejagung itu hanya menggunakan skylift bronto karena kebakaran bangunan tinggi ya. Jadi yang robot itu tidak,” kata Kasi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat DKI, Saepuloh, ketika dimintai konfirmasi, Minggu (23/8/2020).

Saepuloh menyebut penanganan kebakaran di Gedung Kejagung lebih efektif menggunakan mobil damkar bronto skylift. Dia menyebut alat itu lebih bisa menjangkau titik kebakaran hingga ketinggian 90 meter.

“Yang jelas untuk penanganan kebakaran tinggi kita menyiapkan unit bronto skylift itu, bisa menjangkau ketinggian sampai 90 meter terus jangkauannya pun cukup dan sangat efektif,” jelas Saepuloh.

Saepuloh kurang mengetahui pasti dalam kondisi seperti apa robot damkar seharga Rp 37,4 miliar milik Pemprov DKI itu digunakan. Dia hanya mengatakan penanganan kebakaran di Gedung Kejagung lebih efektif menggunakan bronto skylift.

“Efektifnya menggunakan skylift bronto itu, yang robot itu saya kurang memahami dan mungkin tidak untuk itu ya barangkali,” ucap Saepuloh.

Diketahui, robot pemadam kebakaran (damkar) Dok-ing MVF-U3 dibeli senilai Rp 37,4 miliar. Robot itu digunakan untuk area terowongan MRT dan LRT serta lokasi-lokasi yang berbahaya.

“Kita kan menghadapi LRT dan MRT itu kebakaran saat penyelamatan dia masuk dalam gorong-gorong. Dia untuk keamanan anggota. Perlu peralatan anggota perlu robotik dikontrol dari luar,” ucap Kepala Dinas PKP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, saat dihubungi, Rabu (12/2).

 

Add a Comment