Gilang Predator Fetish Pocong Kena DO dari Unair

gilang predator fetish pocong

PrimaBerita – Sosok Gilang yang disebut si predator fetish pocong kini resmi kena DO (Drop Out) dari fakultas ilmu budaya Unair. Padahal tahun ini Gilang sedang menempuh semester 10. Dengan begitu sia-sia sudahlah perjuangannya selama ini sebagai mahasiswa di Unair.

“Akhirnya pak rektor (M. Nasih) memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di DO hari ini,” ujar ketua PIH Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo (05/08/2020).

Gilang di-DO atas persetujuan rektor Universitas Airlangga serta pertimbangan dari beberapa pihak.

“Dekanat dan masukan dari tim help center dipertimbangkan komisi etik agar dilakukan pemecatan dan rektor menyetujui pemecatan itu. Sudah ditandatangani pak rektor,” lanjutnya.

Adapun penyampaian keputusan tersebut berdasarkan laporan dan rektor mempertimbangkan usai mendengar klarifikasi pihak keluarga.

“Pertama, setelah melakukan pelacakan dan kedua mengumpulkan informasi dari tim help center. Pertemuan dari dekanat FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berada di Banjarmasin,” terang Suko Widodo.

Selain itu pihak keluarga Gilang juga telah menyatakan permintaan maafnya. Kemudian menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak Universitas Airlangga.

Sementara itu kasus Gilang predator fetish pocong sejauh ini masih dilakukan penyelidikan oleh polisi. Sebanyak 6 orang sudah dimintai keterangan, yang mana 3 korban Gilang diantaranya merupakan mahasiswa. Serta 3 lainnya masing-masing dari ahli bahasa, ahli ITE, dan dari Unair.

“Perkembangannya 6 orang sudah kami periksa. Tiga diantaranya (mahasiswa) yang mengaku menjadi korban. Sedangkan 3 lainnya dari pihak Unair, ahli ITE, dan ahli bahasa,” pungkas kanit resmob satreskrim polrestabes Surabaya.

Untuk Gilang sendiri, saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui keberadaannya. Meski begitu, surat panggilan terhadap Gilang telah dilayangkan dan polisi masih tetap berusaha untuk menghadirkan Gilang.

“Masih kita coba hubungi yang bersangkutan dan kita sudah mengirim surat panggilan sebagai saksi,” ucap Iptu Arief Rizky, kanit resmob satreskrim polrestabes Surabaya.

Add a Comment