Kronologi Anggota DPRD Sumut Aniaya Anggota Brimob dan Ditlantas Poldasu

Anggota DPRD Sumut Aniaya Anggota Brimob

PrimaBerita – Anggota DPRD Sumut aniaya anggota Brimob dan Ditlantas Poldasu, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (19/7/2020) tepatnya di hiburan Retro yang berada di Gedung Capital Building, Jl. Putri Hijau, Medan.

Sekelompok orang yang diduga didalangi oknum anggota DPRD Sumut itu aniaya 2 orang polisi yakni Bripka Karingga Ginting anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu. Akibatnya para korban babak belur dalam pengeroyokan dan penganiayaan.

Berikut kronologinya

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi berawal saat korban Bripka Karingga Ginting menerima telepon dari Bripda Moses agar merapat ke gedung Capital Building.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban yang tiba di gedung tersebut, langsung menuju ke hall retro. Sesampainya di hall, korban bertemu dengan Bripda Moses.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok anggota DPRD Sumut berinisial KS, dengan kelompok lain. Tapi entah apa penyebabnya malah berimbas ke Bripda Moses dan korban Bripka Karingga Ginting.

Agar tidak terjadi keributan, Bripda Moses lalu menghindar. Namun KS justru tetap menyerang korban Bripka Karingga Ginting dengan ganasnya. Secara membabibuta pelaku memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas sampai di halaman parkir gedung Capital.

Selang beberapa menit,  korban lainnya Bripka Mario tiba. Melihat korban Bripka Karingga sudah tersungkur dikeroyok 20 orang lebih, ia coba melerai.

Bripka Mario malah turut menjadi sasaran. Tak hanya dikejar, ia juga dipukuli dengan menggunakan benda tumpul dan ditendang, sambil berkata, “Kau kawannya jugakan. Mana Moses, takkan selamat kau kalau tidak ada Moses,” tanya kelompok KS kepada korban Bripka Karingga.

“Kau anggota Brimobkan, kau kira aku takut,” bentak KS sambil memegang rahang Bripka Karingga Ginting dengan arogannya.
Beruntung, melihat ada celah untuk menyelamatkan diri, korban Bripka Mario langsung pergi guna mencari bantuan.

Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario menuju RS Materna guna perawatan dan saat ini sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Akibat penganiayaan dari kelompok KS tersebut, Bripka Karingga Ginting mengalami luka di kepala dengan 4 jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.(bn/red)

Add a Comment