Gara-Gara Minta Tip, Terapis di Surabaya Dibunuh dan Dimasukkan dalam Kardus

https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Surabaya

PrimaBerita  – Seorang perempuan yang bekerja sebagai terapis di Surabaya dibunuh dan jasadnya dimasukkan dalam kardus.  Pembunuh perempuan dalam kardus di Surabaya telah tertangkap. Motif pelaku adalah kesal dengan korban.

Pelaku adalah M Yusron Firlangga (18), tinggal di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Lakasantri. Sementara korban adalah Octavia Widiyawati (33) alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya.

Berikut Kronologinya :

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, awalnya pelaku mengorder korban dengan layanan pijat plus. Korban pun datang namun tak tahu rumah pelaku. Pelaku kemudian menjemput korban di sebuah SPBU di dekat rumahnya.

“Motif sebetulnya kesal ya. Dari interogasi sementara, dia (pelaku) menyewa jasa pijat di salah satu aplikasi atau tempat pijat di Surabaya. Korban datang ke rumah kontrakannya. Kemudian terjadi kesepakatan nominal harga pijat plus-plus,” ujar Hartoyo kepada wartawan saat rilis, Rabu (17/6/2020).

Harga yang disepakati untuk pelayanan pijat selama 1,5 jam plus adalah Rp 950 ribu. Namun saat pemijatan masih sekitar 40 menit, korban menyudahi pijatnya dan hendak langsung ke layanan plus-nya. Namun pelaku merasa korban tak maksimal dan tak tuntas saat melakukan pelayanan.

Pelaku bertambah kesal karena tiba-tiba korban meminta tip sebesar Rp 300 ribu. Dan pelaku marah karena korban memaksa saat meminta tip dan cekcok pun terjadi diantara mereka.

Tidak sampai disitu, korban pun mengancam hendak berteriak agar para tetangga pelaku mendengar. Korban juga menyulut jari pelaku dengan korek api.

Dengan spontan pelaku membekap mulut korban, mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali leher korban hingga hingga akhirnya terapis di Surabaya itu dibunuh dan jasadnya dimasukkan dalam kardus.

Mengetahui korban tewas, pelaku yang masih kuliah semester dua itu mencoba menghilangkan jejak. Dia berusaha membakar korban dengan kompor portabel. Namun usaha itu tak tuntas. Pelaku hanya membakar kaki korban saja sebelum memasukkannya ke dalam kardus bekas lemari es.

Keesokan harinya, pelaku kabur menuju ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Kepada bibinya, pelaku mengaku telah membunuh yang membuat bibinya melapor polisi dan berakhir dengan penangkapan pelaku.

Add a Comment