Berulah Lagi !! Eks Napi Asimilasi Curi Motor di Percut Sei Tuan

Eks Napi Asimilasi Curi Motor di Percut

PrimaBerita – Eks napi asimilasi berulah lagi dengan melakukan aksi curi motor di Percut Sei Tuan. Eks narapidana asimilasi itu bernama Amri Pulungan (31). Ia kembali beraksi mencuri motor di Jalan PWI Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Akibat perbuatanya itu, pelaku mendapat tindakan tegas dan terukur oleh personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku merupakan Warga Jalan Pengabdian Gg Bunga Terompet, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban yang motor Yamaha Jupiter Z di Jalan PWI pada Rabu (3/6/2020) malam.

Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini kemudian berhasil melacak dan menangkap tersangka Amri tak jauh dari lokasi pencurian.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi mencuri bersama temannya berinisial A (DPO). Modus mereka mencuri dengan melarikan sepeda motor warga dalam keadaan menyala,” jelas Aris.

Dari pemeriksaan, tersangka diketahui motor curian tersebut dijual seharga Rp 1,2 juta. Uang hasil penjualan dibagi dua dengan rekannya berinisial A (DPO).

“Dari hasil penjualan Amri membeli satu buah handpone Nokia dan celana panjang, lalu diberikan ke orangtuanya, dan sisanya untuk membeli sabu,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersangka harus merasakan sakit akibat kedua kakinya ditembak polisi.

Atas ulah eks napi asimilasi yang curi motor di Percut itu, Ia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara

Add a Comment