Sosok Perempuan Tersangka Penyebar Hoaks Video Porno Syahrini

Hoaks Video Porno Syahrini

PrimaBerita – Subdit cyber ditreskrimsus, polda metro jaya mengamankan seorang perempuan tersangka penyebar hoaks terkait video porno artis Syahrini. Hingga kini perempuan tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Pelaku diketahui bernama Marta Sari sekaligus pemilik akun @danunyinyir99.

“Subdit cyber polda metro jaya menelusuri dan memprofiling orang tersebut dan menemukan pemilik akun,” kata kombes Yusri.

Dengan demikian pada tahap pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa akun memang benar miliknya sendiri. Ia juga yang mengunggah ke media sosial dan mengelola akunnya sendiri.

Baca Juga: Ternyata, Cut Tari Sudah Tiga Kali Berhubungan Intim dengan Ariel Noah

“Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial,” seru kombes Yusri Yunus melalui keterangannya, rabu, 27 mei 2020.

Dari informasi yang diperoleh, tersangka diamankan pihak tim unit II subdit IV tindak pidana siber ditreskrimsus polda metro jaya. Dipimpin oleh kompol Rovan Richard Mahenu dikawasan Kediri, Jawa Timur.

“Kita masih lakukan pendalaman, kalau (pengakuan) korban tidak menerima salah satu akun pemilik ini yang memang berisikan sounding dengan foto seorang dalam bentuk pornografi,” imbuhnya.

Yusri juga menyebut, akun tersebut diketahui sebagai tudingan terhadap Syahrini pernah bermain dengan seseorang yang bukan suaminya sendiri.

Maka atas perbuatannya, tersangka M dikenai pasal 27, pasal 45. Tentang ITE dan pasal tentang pornografi dengan ancaman penjara selama 15 tahun. Iapun sudah ditahan akibat disebut sebagai tersangka penyebar hoaks video porno yang mirip Syahrini.

Oleh karena itu, Aisyahrani pun telah buka suara mengenai laporan pencemaran nama baik kakaknya, Syahrini. Pihaknya melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang.

“Oh iya. Ya kita udah laporin ke kepolisian langsung aja tanya ke kabid humas polda,” beber Aisyahrani, rabu, 27 mei 2020.

Add a Comment