Polisi Tangkap 3 Orang Pembuat Surat Keterangan Sehat Palsu Pemudik

Surat Keterangan sehat palsu

PrimaBerita – Polisi menangkap 3 orang pembuat surat keterangan sehat palsu. Para pelaku menjual surat keterangan tersebut kepada warga di Pelabuhan Gilimanuk.

Ketiga pelaku itu berjenis kelamin pria, yaitu Ferdinand Marianus Nahak (35), Putu Bagus Setya Pratama (20), dan Surya Wira Hadi Pratama (30). Ketiganya ditangkap pada Kamis (14/5) sekitar pukul 00.30 Wita di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan pelaku ditangkap. Saat salah satu rekannya sedang membagikan surat keterangan sehat bebas corona itu kepada penumpang mobil travel.

“Pelaku Ferdinand Marianus Nahak ditemukan sedang membagikan surat keterangan kesehatan yang diduga palsu kepada para penumpang mobil travel Manik Mas nomor polisi DK-8888-AAA,” kata Syamsi, Jumat (15/5/2020).

Kepada polisi, Ferdinand mengaku mendapat surat keterangan sehat palsu tersebut dari pelaku Putu. Setelah diinterogasi, Putu mengaku mendapat surat kesehatan dari Surya.

Awalnya Putu membawa blangko kesehatan untuk diedit di percetakan milik Surya. Namun Surya menawarkan blangko surat kesehatan yang telah dibuatnya sendiri di komputer.

“Dan disepakati untuk diperbanyak oleh pelaku Putu Bagus Setia Pratama yang akan diberikan kepada pelaku Ferdinand Marianus Nahak dan kemudian dijual seharga Rp 25.000 per surat kepada para penumpang mobil travel,” ujar Syamsi. Ketiga pelaku lalu diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Add a Comment