Modus Jual Sabu, Napi Tanjung Gusta Lakukan Penipuan Lewat HP

Modus Jual Sabu, Napi Tanjung Gusta Lakukan Penipuan Lewat HP

PrimaBerita – Modus jual sabu, narapidana dari rutan Klas I Tanjung Gusta kota Medan melakukan penipuan lewat HP atau telepon seluler.

“Ya benar, memang ada penipuan itu di rutan klas I Medan. Namun saya lupa siapa nama narapidananya,” kata Theo, karutan klas I kota Medan (26/08/2020).

Napi tersebut telah menipu salah satu rekannya dengan modus jual narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 20 juta sebelum harga nego. Maka setelah melalui proses negosiasi, sabu tersebut akhirnya terjual seharga Rp 17,5 juta.

“Jadi modusnya ini jual sabu seharga Rp 20 juta. Namun setelah nego berhasil dtemukan titik tengahnya Rp 17,5 juta,” ungkapnya.

Adapun cara narapidana yang melakukan modus jual sabu yaitu dengan menelepon lalu mengirimkan foto setelah mengambilnya dari internet. Menurut Theo, seorang napi tersebut mempunyai utang terhadap temannya. Namun setelah masuk utang tersebut tak kunjung terbayarkan sehingga ia menipu temannya.

Namun soal bagaimana bisa napi tersebut melakukan penipuan bila tak ada handphone, ia menjawab bahwa telepon tersebut dapat dari seorang napi lain yang pada hari itu sedang bersidang sejak 6 bulan yang lalu.

Narapidana tersebut telah terkena sanksi register F yang mana hak remisinya telah tercabut.

Napi Lapas Menipu Warga Hingga Rp 994 Juta

Kasus penipuan juga pernah terjadi dalam lapas klas II A Curup provinsi Bengkul yang mana napi dari dalam tahanan melakukan penipuan secara daring. Sehingga menyebabkan warga asal NTB mengalami kerugian mencapai Rp 994 juta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Curup, Heri menuturkan terungkapnya kasus tersebut bermula ketika pihaknya kedatangan tim cyber Polda Nusa Tenggara Barat dengan bantuan Polda Bengkulu. Hal tersebut guna melakukan koordinasi terhadap data yang mereka bawa tentang dugaan kasus penipuan oleh narapidana lapas setempat.

Petugas dari Polda NTB dan Polda Bengkulu membawa data yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 500 data warga binaan yang berada dalam tempat tersebut. Yang akhirnya mendapati 2 nama terduga yakni berinisial HS dan SI.

Add a Comment