Gara-Gara Corona, Pengusaha Minta Harga BBM, Listrik dan Gas Turun

Pengusaha Minta Harga BBM Turun

PrimaBerita – Para pengusaha atau pelaku usaha minta harga BBM turun, tidak hanya itu listrik dan gas juga ikut serta. Permintaan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Apindo meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas untuk industri. Masalahnya, tingginya harga ketiga komoditas itu dinilai memberatkan dunia usaha di tengah pandemi virus corona.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan penyebaran virus corona telah menurunkan daya saing industri nasional. Hal ini karena permintaan barang, baik di dalam negeri maupun luar negeri turun.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan keberlangsungan dunia usaha agar ekonomi domestik tak semakin terpuruk akibat pandemi virus corona dengan harga BBM industri turun sebagai efisiensi produksi.

Pengusaha minta harga BBM industri turun karena jika industri anjlok, maka dampaknya semakin negatif untuk ekonomi dalam negeri.

Selain itu, Hariyadi juga menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan penuh kepada dunia usaha. Padahal, sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen.

Oleh karena itu, Apindo mengusulkan agar pemerintah menghapus biaya rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi virus corona. Selain itu, pengusaha juga meminta agar pemerintah menghapus mekanisme tagihan minimum gas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Usulan lainnya, antara lain penundaan pembayaran 50 persen tagihan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan dan penghapusan denda keterlambatan.

Selanjutnya, Apindo mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi US$6 per MMBTU. Saat ini, hanya tujuh industri yang mendapatkan fasilitas penurunan harga gas. Artinya, sebagian besar industri masih membayar gas dengan harga tinggi.

Add a Comment