Akibat Pandemi Covid-19, Ribuan Perusahaan PHK Karyawannya

PrimaBerita – Mewabahnya virus corona memberikan dampak buruk bagi para pelaku usaha, pasalnya sudah sebanyak ribuan perusahaan PHK karyawannya. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan tidak sanggup menggaji karyawan dikarenakan minimnya pemasukan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menyatakan sebanyak Ribuan perusahaan PHK karyawannya. Totalnya 6.782 perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus Corona.

Dia menyatakan dengan jumlah 6.782 perusahaan itu berdampak kepada 50.891 tenaga kerja. Data tersebut juga langsung dikirimkan ke Kementerian Perekonomian dan Kementerian Ketenangakerjaan, Selasa (5/5/2020).

Dia menjelaskan dengan kartu pra kerja, karyawan yang terdampak PHK akan mendapatkan insentif hingga pelatihan kemampuan.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat sebanyak 3.927 perusahaan dengan 1.058.487 tenaga kerja telah melaksanakan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama PSBB Corona berlaku.

Kepala Disnakertrans, Andri Yansyah menyatakan, jumlah tersebut terhitung sejak dimulainya WFH pada 16 Maret sampai 2 Mei 2020.

“Dari jumlah itu, 1.352 perusahaan dengan 183.493 tenaga kerja menghentikan seluruh kegiatan operasional kerjanya,” kata Andri

Menurut dia, sebanyak 2.575 perusahaan dengan 874.994 pegawai telah melaporkan adanya pengurangan sebagian kegiatan di lokasi kerja selama PSBB Corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB Jakarta hingga 22 Mei 2020. Anies pun meminta warga Jakarta untuk disiplin menaati anjuran pemerintah selama PSBB untuk menekan penularan virus Corona.

Add a Comment