PSBB Lebih Ketat dari Social Distancing, Ini Artinya

PSBB Lebih Ketat dari Social Distancing, Ini Artinya

PrimaBerita – Pemerintah tengah mengeluarkan peraturan Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang digadang-gadang akan lebih ketat dari social distancing (pembatasan sosial).

Dalam rangka tindakan pencegahan lebih lanjut, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini dinilai cukup efektif daripada aturan melakukan lockdown/karantina wilayah.

BACA JUGA : Habis Corona Bakal Banyak Masyarakat yang Beli Mobil Baru

Sekjen dari Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi, menerangkan bahwa PSBB lebih ketat karena diikat oleh sebuah peraturan resmi. Jadi bukan lagi hanya sekedar himbauan saja. Sifatnya berupa hukum.

“Karena nilai dari PSBB itu lebih ketat dari social distancing. Sifatnya bukan lagi berupa himbauan melainkan adanya penguatan peraturan-peraturan kegiatan penduduk,” terang Oscar saat menggelar konferensi pers di Jakarta hari ini.

Oscar juga menambahkan bahwa akan ada penegakan hukum dari instansi yang berwenang. Ada kegiatan yang tidak boleh dilakukan dan sebaliknya. Bukan langsung menutup semua interaksi sosial di masyarakat.

Maka dengan terbitnya peraturan ini, selanjutnya aparat hukum bisa menindak tegas warga yang melanggar aturan-aturan PSBB.

Dalam pasal 13 bab yang ketiga dari pelaksanaan PSBB menyatakan ada pembatasan dari sejumlah kegiatan sosial.

Kegiatan sosial itu berupa pembatasan kegiatan keagamaan, moda transportasi, fasilitas umum, dan kegiatan lainnya yang berkaitan secara khusus dengan aspek pertahanan. Selain itu para pekerja dan pelajar juga akan turut diliburkan.

Secara umum, ini akan menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Akan tetapi Oscar menegaskan bahwa nantinya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar bukan secara khusus melarang masyarakat melakukan sesuatu. Namun penting dalam mengutamakan keselamatan.

“PSBB sekali lagi akan berdampak tentunya kepada hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat, jadi bukan sesuatu yang melarang, tetapi pembatasan. Tentu semuanya masih bisa bergerak, tetapi pembatasan sosial berskala besar tersebut tentunya mengutamakan keselamatan masyarakat baik di tingkat nasional maupun daerah,” pungkas Oscar menutup pembicaraan.

Add a Comment