Gaji Karyawan KFC Dipotong dan Pemberian THR Ditunda

Gaji Karyawan KFC Dipotong THR Ditunda

PrimaBerita – Sudah tidak bisa dipungkiri lagi bagaimana covid-19 berdampak bagi berbagai bidang usaha termasuk restoran. Restoran cepat saji seperti KFC terdampak karena ditutupnya pusat-pusat perbelanjaan sehingga gaji karyawan harus dipotong dan pemberian THR ditunda.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 97 gerai yang ditutup di berbagai kota di Indonesia. Sehingga gaji karyawan KFC harus dipotong dan pemberian THR ditunda.

Direktur PT Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono, dikutip Selasa (28/4/2020) mengatakan. Perseroan menyampaikan bahwa terdapat 97 gerai Perseroan yang ditutup karena mal/plaza dinyatakan harus tutup karena dampak COVID-19.

Di mana hal tersebut juga dialami oleh seluruh tenant atau penyewa dalam mal/plaza yang tutup tersebut. Selebihnya, di luar 97 gerai tersebut, semua gerai KFC masih tetap beroperasi dengan menutup dine-in dan tetap melayani pelanggan untuk pesanan take-away, layanan pengantaran online (ojol), home delivery, dan drive-thru.

Pihaknya juga menyampaikan telah disepakati suatu Perjanjian Bersama antara perseroan dengan serikat pekerja PT Fast Food Indonesia, Tbk sehubungan dampak COVID-19 terhadap perusahaannya.

“Untuk para pekerja perseroan yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah COVID-19. Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan. Pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah. Perusahaan bersama karyawan juga menyepakati penyesuaian pembayaran THR.

Add a Comment