Ririn Ekawati Diamankan Terkait Kasus Narkoba

ririn ekawati diamankan karena kasus narkoba

PrimaBerita – Aktris cantik Ririn Ekawati diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Lagi-lagi, masih saja banyak artis tanah air ikut yang terlibat dalam kasus barang haram.

Kasat narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar membenarkan hal penangkap artis yang berusia 39 tahun tersebut. Akan tetapi ia masih enggan memberitahukan kepastian yang menyangkut artis kelahiran Tarakan, 11 November 1981 silam itu.

“Hanya kami amankan dulu, masih pemeriksaan.” ujar Ronaldo.

Namun terkait barang bukti, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan bahwa Ririn Ekawati juga ditangkap bersama kedua orang lainnya. Keduanya berinisial DN dan IYT. DN adalah teman Ririn sementara IYT merupakan asisten Ririn sendiri.

“Itu sekitar 30 butir lebih, ada pil H5 yang diamankan bersama tiga orang ini, namun di RE itu memang negatif.” ia menyambung pernyataan.

Sedangkan IYT yang merupakan asisten Ririn Ekawati sudah dinyatakan positif menggunakan obat-obat terlarang.

Audie saat ditemui pada hari minggu (08/03/2020) juga mencurigai bahwa kemungkinan masih ada lagi pil diatasnya yang belum diamankan. Namun ia berjanji akan terus mengusut dan melakukan pengembangan dari mana pil tersebut didapatkan Ririn dan dua tersangka lainnya.

Saat diperiksa, Ririn Ekawati tetap kooperatif. Ririn Ekawati diamankan karena kasus narkoba pada saat berada di sebuah gedung di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan pada hari sabtu (07/03/2020) sekitar pukul 11 malam.

baca berita lainnya : Finalis Puteri Indonesia 2020 Tak Hapal Pancasila

Sebelumnya sejak awal tahun 2020, dideretkan juga sejumlah artis dan selebgram yang terkait kasus narkoba, seperti Medina Zein, pemain sinetron ‘Anak Langit’ Aulia Farhan, Nanie Darham, dan Vitalia Sesha bersama kekasihnya.

Dan pada bulan februari lalu, polisi menggrebek artis sensasional Lucinta Luna beserta tiga orang lainnya (DAA, NHN, dan HD) di sebuah apatemen yang berlokasi di Jakarta Pusat (Jakpus) pada selasa pagi, 11 Februari 2020. Polisi menemukan barang haram berjenis ekstasi di tong sampah.

 

berita lainnya : Pemenang Puteri Indonesia 2020, Sempat Tak Direstui Ibundanya

Add a Comment