Pemerintah Menghimbau WNI di Luar Negeri Segera Kembali ke Indonesia

Pemerintah Menghimbau WNI Kembali ke Indonesia

PrimaBerita – Pembatasan lalu lintas orang keluar masuk ke Indonesia mulai berlaku hari ini. Pemerintah Indonesia menghimbau agar semua warga negara Indonesia (WNI) yang sedang melakukan kunjungan ke luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan di tengah mewabahnya virus corona di beberapa negara di dunia yang memberlakukan penguncian (lockdown). Demi mencegah penyebaran lebih lanjut dari wabah virus corona (COVID-19).

“Mengingat semakin banyak negara yang sudah terjangkit COVID-19, Pemerintah menghimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.” jelas kementerian luar negeri RI, Selasa (17/3/2020).

Pemerintah menghimbau WNIyntuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.

Diketahui, saat ini sedikitnya ada 14 negara di dunia yang telah memberlakukan lockdown baik sebagian wilayah atau seluruh negara. Negara itu termasuk China, Malaysia, Prancis, Italia hingga Spanyol.

Beberapa aturan yang masuk dalam lockdown itu termasuk menutup berbagai tempat umum dan menunda atau membatalkan kegiatan umum yang dihadiri banyak orang, juga membatasi akses keluar dan masuk bagi warga asing.

Oleh karenanya, pemerintah menghimbau agar para WNI segera kembali ke Indonesia untuk menghindari kesulitan penerbangan dan hambatan lainnya.

Kemlu juga mengatakan bahwa setiap WNI yang kembali dari negara yang terdampak corona sangat parah seperti Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris. Maka mereka akan diminta untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di tanah air.

Pemerintah Indonesia juga memutuskan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival). Dan bebas visa diplomatik/dinas ditangguhkan selama 1 bulan.

 

Add a Comment