Trump Lolos dari Pemakzulan, Ketua DPR AS Nancy Pelosi Geram

PrimaBerita – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump lolos dari upaya pemakzulan. Meski sebelumnya telah disetujui DPR AS, Trump batal dimakzulkan berkat bantuan para koleganya Partai Republik yang menguasai Senat AS.

Hal ini membuat Ketua DPR AS Nancy Pelosi geram, Ia merupakan salah satu tokoh terdepan dalam upaya pemakzulan Trump.

Pelosi menyebut keputusan untuk membebaskan Trump dari dua pasal pemakzulan sebagai tindakan “pelanggaran hukum” yang dirancang oleh Senator Mitch McConnell, “pemimpin jahat di Senat yang dengan pengecut meninggalkan tugasnya untuk menegakkan Konstitusi.”

Pelosi menyampaikan hal tersebut setelah Trump dinyatakan lolos dari upaya pemakzulan dalam voting Senat yang digelar pada Rabu (5/2) waktu setempat.

Baca juga : Menjadi Enam ! Perwakilan Atlet Indonesia Ke Olimpiade Tokyo 2020

Dalam voting Senat terhadap dua pasal yang didakwakan, penolakan mewarnai hasil pemungutan suara tersebut. Untuk pasal pertama penyalahgunaan kekuasaan, 52 suara menolak dakwaan sedangkan 48 menerima.

Penolakan Senat juga terjadi pada dakwaan kedua terkait menghalangi Kongres. Sebanyak 53 anggota Senat menolak sedangkan 47 anggota menerima dakwaan itu.

Voting Senat ini menjadi langkah terakhir dalam proses pemakzulan Trump. Menurut sistem politik AS, pemakzulan tak hanya harus disetujui DPR AS tapi juga Senat AS. DPR AS kini dikuasai oposisi Trump, Partai Demokrat, sedangkan Senat AS, dikuasai Partai Republik.

Trump menjadi Presiden ke-3 AS yang melalui proses pemakzulan. Dua presiden sebelumnya, Andrew Jackson dan Bill Clinton juga lolos dari upaya pemakzulan.

Add a Comment