Novel Baswedan : Jokowi pun Dilaporkan ke KPK

Primaberita – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah tudingan kongkalikong dengan Gubernur DKI Jakarta Anies terkait penanganan perkara di komisi antirasuah. Karena menurutnya siapapun berhak dilaporkan bahkan Jokowi pun dilaporkan ke KPK.

Dia mengklarifikasi mengenai foto viral dengan narasi ‘Novel Baswedan mengamankan kasus Anies Baswedan’ yang sudah dipastikan hoax.

Pertemuan itu sendiri, kata Novel, terjadi pada 2017 di Singapura saat ia dirawat setelah disiram dengan air keras. Saat itu Anies datang menjenguk dan keduanya melakukan salat Asar di masjid dekat rumah sakit

Novel mengatakan bahwa banyak orang dilaporkan, tidak perlu sebut satu per satu. Menurutnya, Jangankan pejabat, Jokowi pun dilaporkan dulu ke KPK kasus Transjakarta. Konteksnya KPK kemudian tidak melihat itu sebagai perkara, belum dilihat sebagai masalah.

Setiap aduan di KPK akan diproses oleh tim untuk kemudian diproses sebagai kasus yang naik ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Untuk kasus-kasus yang dilaporkan itu tak semuanya bisa lanjut diproses. Untuk pelaporan mengenai TransJakarta dengan terlapor Jokowi itu, pada akhirnya tak diproses karena tidak dianggap sebagai perkara.

Novel mengungkapkan, baik Anies atau Jokowi pun dilaporkan tidak akan masalah karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang dilaporkan tersebut. Walhasil, sambungnya, permasalahan yang selama ini ditudingkan sudah selesai.

Menurut dia, pertemuan dirinya sebagai penyidik KPK dengan orang-orang yang masih berstatus terlapor tidak memiliki masalah. Masalah baru timbul saat dia melakukan pertemuan dengan orang yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus atau perkara.

Novel pun menegaskan dirinya tak memiliki kuasa untuk mengintervensi setiap kasus. Sebab, menurut dia, ihwal laporan kasus masuk ke ranah Direktorat Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). Sementara saat ini, ia bertugas di Deputi Penindakan.

Add a Comment