Sistem Tilang Elektronik Telah Diterapkan di 10 Titik Ruas Tol

PrimaBerita – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di 10 titik ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga dan juga di jalur bus Transjakarta (TJ).

“Di 10 titik itu akan diterapkan (E-TLE) sebagai bentuk kerja sama Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Marga,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).

Sepuluh titik itu adalah Tol Cikampek dua arah, Tol Jagorawi dua arah, Tol Janger, Tol JORR, Tol Wiyoto Wiyono, Tol Sedyatmo Bandara Soekarno-Hatta, pintu gerbang Tol Kuningan I, dan pintu gerbang Tol Semanggi I.

Penerapan E-TLE

Nasir mengatakan, penerapan sistem tilang elektronik ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas di tol seperti overloading (kelebihan muatan), overspeed (melampaui batas kecepatan), over dimension (kelebihan dimensi), dan pelanggaran penggunaan bahu jalan.

Saat ini pihaknya tengah merancang pergerakan kamera yang akan digunakan untuk memantau pelanggaran overloading.

“Progress untuk yang overload ini kamera motion-nya belum mampu mengarah ke kita. Tapi itu dalam pencarian teknis dengan Jasa Marga,” katanya.

Baca juga: SANGAT BANYAK STARTUP BANGKRUT KARENA INI…

Add a Comment