Jokowi: Jangan Sampai Ada Pembatasan Yang Tak Perlu

PrimaBerita – Presiden Joko Widodo meminta tak ada pembatasan-pembatasan yang tak perlu dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Jokowi tak ingin pembatasan dalam revisi itu justru membuat independensi KPK terganggu.

“Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jadi jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tak perlu, sehingga independensi dari KPK itu menjadi terganggu. Intinya ke sana, tapi saya mau melihat dulu,” kata Jokowi usai membuka Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations

DIM

Jokowi mengaku sudah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU KPK. Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu DIM yang baru diterimanya pagi tadi.

“Nanti satu per satu akan kami pelajari, putusin, baru nanti saya sampaikan, kenapa ini iya, kenapa ini tidak. Karena tentu saja ada yang setuju, ada yang tidak setuju,” ujarnya.

Menurut Jokowi, sejak menerima draf revisi UU KPK, dirinya telah meminta masukan sejumlah pakar hukum dan kementerian terkait. Presiden terpilih itu menyatakan bakal menyampaikan kepada publik jika surat presiden (supres) telah dikirim ke DPR.

“Kami ini baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau memang supres kami kirim, besok saya sampaikan. Tapi materi-materi apa yang memang perlu direvisi,” tuturnya.

Saat ditanya apakah revisi UU KPK ini bisa selesai dibahas dan diketok oleh DPR periode 2014-2019, Jokowi menyebut hal itu urusan para dewan. “Itu urusannya DPR,” kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Melarang Penggunaan Cantrang. Kenapa ?

Add a Comment