Koruptor BLBI Samadikun Hartono Kembalikan Uang Korupsi Senilai Rp 87 Miliar Siang Ini

Primaberita.com – Tersangka kasus korupsi BLBI Samadikun Hartono dikabarkan akan mengembalikan uang yang telah ia korupsi senilai Rp. 87 cash miliar siang ini langsung ke bank.

Sejatinya, total uang yang di korupsi oleh Samadikun berjumlah Rp. 169 miliar dan ia sempat membayar sekitar Rp 81 miliar pada periode lalu. Perihal  ini di sampaikan langsung Nirwan Nawawi selaku Kasipenkum Kejati DKI.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikun Hartono (perkara korupsi BLBI), rencananya siang ini,” ucap Nirwan Nawawi.

Karena terlalu banyak nya jumlah tersebut, uang itu akan langsung disetor ke Bank Mandiri di gedung Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto. Uang itu akan dimasukkan ke rekening negara sebagai pengembalian uang negara yang dikorupsi Samadikun.

Sekedar informasi, Samadikun ditangkap ketika sedang menonton F1 di China pada 2016 lalu setelah buron selama 13 tahun. Setelah meringkuk di penjara, ia akan mengembalikan uang ‘segunung’ yang dikorupsinya.

Ia ditangkap otoritas China atas koordinasi dengan pemerintah Indonesia. Samadikun kemudian dideportasi ke Indonesia pada 21 April 2016. Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu terbukti mengkorupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara.

Selain menjatuhkan hukuman badan, MA menjatuhkan hukuman kepada Samadikun mengembalikan uang yang dikorupsinya. Samadikun kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan vonis itu.

 

 

Add a Comment