Gaya Rambut Dinilai Langgar Etika, Kemendagri Akan Ingatkan Pasha Tata Cara Berpakaian Dinas

Primaberita.com – Sebagai seorang pejabat negara/daerah, penampilan rapi dan formal sudah menjadi suatu keharusan yang wajib dipatuhi. Namun hal itu tampak nya tak berlaku bagi Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

Adalah gaya rambut mantan vokalis band Ungu tersebut yang kini menjadi perhatian para netizen. Sebagai seorang wakil kepala daerah, gaya rambut dikuncir dengan karet gelang dinilai tak pantas dan menjadi contoh yang tak baik bagi masyarakat.

Tak pelak, gaya rambut Pasha ini sedang ramai di media sosial dan juga diunggah oleh sejumlah akun gosip. Bahkan Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika sebagai PNS.

“Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian,” beber Akmal.

Selanjutnya, pihak Kemendagri menyebut akan segera menegur dan mengingatkan tata cara berpakaian dinas kepada Pasha terkait gaya rambutnya tersebut.

Add a Comment