Soal Pernyataan Pangdam Jaya ‘Bubarkan FPI’, Politikus PKS Gagal Paham 

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung

PrimaBerita – Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait ‘bubarkan FPI’ menjadi perbincangan publik. Pernyataan tersebut membuat segelintir orang menjadi salah paham. Salah satunya Politikus PKS .

Wakil Ketua Komisi I DPR dari fraksi PKS Abdul Kharis Almasyahri menyoroti tugas pokok fungsi atau tupoksi tentara.

“Saya gagal paham ini karena tentara tugasnya bukan itu, tupoksinya bukan itu tentara, itu domain nya Kemenkumham dan (atau) Kementerian Dalam Negeri kalau membubarkan ormas,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga sudah ada yang mengatur siapa yang berhak membubarkan ormas. Namun ia meyakini hal itu bukan tugas tentara.

“Tapi yang pasti sih bukan tentara yang berhak membubarkan ormas, jangan terus kemudian melangkah sendiri-sendiri, kacau negara ini kalau melangkah sendiri-sendiri,” tutur Abdul.

Abdul juga berkomentar terkait pencopotan sejumlah baliho dan spanduk Habib Rizieq Syihab (HRS). Abdul menilai penurunan spanduk dan baliho merupakan kewenangan satpol pp, bukan tentara.

Ia menambahkan bahwa tentara ingin terlibat seharusnya bersifat bantuan. Misalnya mengawal satpol PP, bukan tentara yang kerja.

Kronologi Pernyataan Pangdam Jaya ‘Bubarkan FPI’

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab yang tentara turunkan. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Mayjen Dudung, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Pernyataan Pangdam Jaya ‘bubarkan FPI’ itu  ia katakan. Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada d! Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa d!bubarkan.

“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” katanya.

Dudung menilai FPI berbuat sesuka hatinya. Ia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.

“Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sFukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik,” imbuh Dudung.

Add a Comment