Kemenkes Sebut Masyarakat Tidak Perlu Takut Positif Virus Corona

Kemenkes Sebut Masyarakat Tidak Perlu Takut Positif Virus Corona

PrimaBerita – Pelaksana tugas direktur jenderal pelayanan kesehatan Kemenkes sebut masyarakat tidak perlu takut bila positif virus corona. Abdul Kadir menyampaikan bahwa ada stigma yang berkembang pada masyarakat yang menganggap positif covid-19 merupakan sesuatu yang menakutkan. Padahal menurutnya tidak semua orang yang terpapar virus corona menimbulkan gejala berat.

“Kita tidak perlu terlalu takut positif karena positif pun belum tentu kita sakit,” ungkap Kadir lewat siaran youtube dalam acara Simposium Nasional Dies Natalis 64 Unhas (01/09/2020).

Menurut Abdul Kadir, orang tanpa gejala juga tak harus mendapat perawatan rumah sakit. Orang-orang tersebut hanya perlu mengisolasi dalam rumah. Serta eningkatkan imunitas tubuh dan memperbaiki asupan gizi/nutrisi.

“Kita sekarang harus sepakat Pedoman Penanggulangan Covid-19 revisi kelima adalah (orang) yang dimasukkan ke rumah sakit (adalah) mereka yang (memiliki gejala) sedang sampai berat,” katanya.

Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut, Kadir mengklaim jumlah rumah sakit yang ada tidak penuh. Sejauh ini ada 839 rumah sakit yang melayani pasien virus corona. Sementar itu tempat tidur pasien yang terpakai baru 42,3%.

“Dengan demikian, tidak benar isu-isu yang mengatakan rumah sakit semuanya penuh. Itu semua adalah hoaks sebenarnya,” imbuh Kadir.

“Rumah sakit kita tenang-tenang saja. Katanya di Jakarta meningkat, tetapi tidak semua harus masuk rumah sakit,” tambahnya lagi.

Sementara itu kasus covid-19 per senin, 31 agustus 2020 telah mencapai angka 174.796 kasus. Angka meninggal dunia akibat covid-19 yakni sebanyak 7.417 orang. Sedangkan kasus sembuh dari corona juga mengalami peningkatan dari waktu sebelumnya yakni sebanyak 125.959 orang.

Selain itu per 30 agustus, IDI juga mencatat terkait dokter yang gugur akibat terinfeksi virus corona yakni sebanyak 100 orang dokter. Yang paling banyak dari provinsi Jawa Timur, kemudian provinsi Sumatera Utara, serta DKI Jakarta.

Informasinya, kementerian kesehatan juga memberikan santunan sebesar Rp 300 juta. Padahal Ikatan Dokter Indonesia menyebut yang terpenting adalah infrastruktur dan perbaikan sistem rumah sakitm dan perlindungan terhadap para tenaga medis.

Add a Comment