Tidak Memenuhi Standar, Polisi Grebek Pabrik Roti di Medan

PrimaBerita – Polisi grebek pabrik roti di Medan yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan. Pihak kepolisian sektor (Polsek) Medan Timur melakukan penggerebekan, Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Polisi yang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengolahan roti tidak memenuhi standar kesehatan. Polisi langsung grebek pabrik roti daerah Medan tersebut pada Selasa (15/8/2020) lalu.

Dari laporan itu, personel dengan membawa surat tugas langsung mendatangi pabrik dan menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa.

Petugas menemukan sisa roti yang tidak terjual berserakan serta olahan panir dan olahan srikaya tepat pada lantai.

Terkait hal itu, petugas menduga pembuatan roti tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang bisa saja membahayakan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan pada Jumat (21/8/2020), mengatakan benar bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan sebuah pabrik roti.

Namun pihaknya malah mendapat perlawanan dari para pekerja yang berada dalam pabrik tersebut.

“Untuk orang yang diamankan belum ada. Malah saat penggerebekan mereka melawan petugas,” ujarnya.

Iptu ALP Tambunan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum melihat izin milik pabrik tersebut.

Petugas yang mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan pabrik tersebut, hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pembuatan roti.

Polisi berhasil mengamankan  barang bukti yaitu satu botol pewarna pangan merk lion brother, satu botol pewarna pangan, satu liter perasa dan pewarna merek maglam, tiga stiker kepembungkus roti dan panir.

Dua bungkus tepung panir, satu stiker violet, satu bungkus adonan panir, bungkus tepung terigu.

Kemudian, satu bungkus gula, satu bungkus garam, satu bungkus pengawet, satu bungkus ragi basah.

Satu bungkus ragi kering merk prime, 10 bahan jadi kue, satu bungkus srikaya olahan, dan satu bungkus susu bubuk.

Terkait penggerebekan tersebut, pihak kepolisian terus mendalami dugaan tidak memenuhi standar kesehatan dalam mengelola makanan tersebut.

“Untuk tindakan selanjutnya, akan kita minta keterangan instansi terkait hubunganya dengan perizinan,” pungkasnya.

Add a Comment