Demi Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri

Siswi SMP Nekat Jual Diri

PrimaBerita – Hanya demi memuaskan hasrat untuk berselancar di dunia maya, siswi SMP (Sekolah Menengah Atas) nekat jual diri lewat penyalur prostitusi online. Peristiwa ini terjadi di Batam dan untuk sekali kencan tarifnya dipatok Rp 500 ribu.

Kapolsek Batu Aji, Jun Chaidir menuturkan siswi SMP tersebut mengaku mengenal pelaku penyalur prostitusi online lewat media sosial facebook. Setelah itu pelaku mempromosikan korban.

“Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku,” ucapnya.

Lihat Juga: Kronologi 2 Orang Tewas Tanpa Busana di dalam Mobil di Pelabuhan Merak

Mirisnya, siswi SMP yang nekat jual diri tersebut mengaku untuk membeli kuota internet. Selain itu uang dari hasil kegiatan menjual diri dilakukannya juga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan informasinya, kondisi keluarga korban yang bermasalah malah dimanfaatkan oleh si penyalur prostitusi.

Korban yang masih di bawah umur itu dijajakan kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu per sekali kencan. Tetapi Jun Chaidir menjelaskan kalau aksi prostitusi online tersebut kini telah digagalkan oleh pihaknya.

Petugas pun melakukan penyelidikan kemudian mengamankan 2 orang pelaku, yaitu si penyalur prostitusi dan si pemesan jasa prostitusi online.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat. Keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, rabu malam (22/07/2020),” kata Jun.

Selain itu polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 juta serta 2 buah ponsel merk Xiaomi sebagai barang bukti. Oleh karena perbuatannya, kini kedua pelaku terkena jeratan pasal 76 b jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2008 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002. Tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

Add a Comment