Warga Kota Medan Mulai Acuh Akan Covid-19, Pemko Kembali Razia Masker

Pemko Kembali Razia Masker

PrimaBerita – Pemerintah kota atau pemko Medan kembali melakukan razia orang-orang yang tidak menggunakan masker di beberapa titik wilayah karena warga kota Medan dianggap mulai acuh akan covid-19.

Selain sebagai bentuk penegakan peraturan wali kota nomor 11/2020 mengenai karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di kota Medan, langkah ini dilaksanakan demi menekan laju penyebaran virus. Apalagi belum lama ini, di lapangan Merdeka warga kedapatan berkerumun dengan alasan bersepeda. Warga tak menjaga jarak amannya.

Lihat Lainnya: Dua Bocah di Medan Ditemukan Tewas di Sebuah Parit

Kepala satpol PP kota Medan, Sofyan mengatakan kalau razia tersebut dilakukan pihaknya yang dibantu juga oleh pihak kecamatan setempat. Oleh karena pemko Medan kembali mengadakan razia masker, lokasi razia serentak akan berlangsung pada 5 (lima) titik lokasi. Razia berlaku bagi siapa saja yang melintas tanpa menggunakan masker. Baik para pejalan kaki maupun para pengendara.

5 titik lokasi tersebut yaitu jalan Gatot Subroto (Kampung Lalang) serta jalan Setia Budi (Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah) dan SM Raja tepatnya di depan komplek Rivera. Kemudian di jalan Letda Sudjono (di bawah tol Belmera) serta di jalan K. Yos Sudarso yang lebih tepatnya di fly over Brayan.

Oleh karena itu kepada setiap warga yang terjaring akibat ketahuan tidak mengenakan masker maka akan dikenai sanksi administratif. Sanksi tersebut berupa penahanan KTP pemilik yang terjaring razia selama 3 hari.

Bila ada warga yang tidak membawa KTP-nya maka akan disuguhkan sanksi fisik seperti push up. Namun terlepas dari itu, langkah ini semoga dipatuhi oleh masyarakat kota Medan.

Diharapkan perihal ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat sekaligus memberikan kesadaran akan pentingnya menggunakan masker saat ini ketika sedang berada di luar rumah.

Add a Comment