Sinarmas Lewat Hotman Paris Komentari Penetapan Tersangka Jiwasraya

Sinarmas Komentari Penetapan Tersangka Jiwasraya

PrimaBeritaHotman Paris Hutapea menjadi pengacara PT Sinarmas Asset Management dalam kasus korupsi Pt Asuransi Jiwasraya (Persero). Sinarmas lewat Hotman Paris komentari soal penetapan 13 tersangka korupsi Jiwasraya. Hotman meminta nasabah tetap tenang.

“PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa,” ujar Hotman dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Sinarmas lewat Hotman komentari penetapan tersangka Jiwasraya. Menurut Hotman, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Ia juga mengingatkan, produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan SAM merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan SAM.

“PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksadana dengan total dana kelolaan sebesar Rp30,2 triliun, sementara kasus ini merujuk pada sebuah saja produk reksa dana, yakni Simas Saham Ultima, dengan total dana kelolaan hanya berjumlah 0.2% dibandingkan total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management. Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan,” katanya.

Selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sinarmas akan patuh terhadap regulasi serta perundang-undangan yang berlaku, terkait khusus Jiwasraya itu. Hotman Paris menjamin hal tersebut.

“Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung,” kata Hotman.

Add a Comment