Pembunuhan Berencana, Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup

Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup

PrimaBerita – Zuraida Hanum dituntut penjara seumur hidup pada Rabu (10/6) atas perbuatannya dianggap terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri yaitu Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan itu, Selain Zuraida Hanum ada dua terdakwa lainnya yakni M Jefri Pratama serta Reza Fahlevi yang juga dituntut dengan hukuman yang sama yakni pidana penjara seumur hidup.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana pembunuhan secara bersama-sama,” ujar Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parada Situmorang.

Jaksa mengatakan perbuatan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.

“Sepanjang pemeriksaan tidak terdapat alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan terdakwa, maka terdakwa wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar JPU.

Hal yang memberatkan hukuman ketiga terdakwa yaitu meninggalnya korban membuat kesedihan mendalam kepada keluarga korban, perencenaan menghilangkan nyawa korban dilakukan secara matang, perbuatan terdakwa keji karena dilakukan pada suami sendiri dan tidak ada perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban Jamaluddin.

“Sedangkan hal-hal yang meringankan tidak ada,” kata JPU.

Dalam kasus tersebut, otak dari pembunuhan adalah Zuraida Hanum, M. Jefri Pratama serta Reza Fahlevi (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada Jumat 29 November 2019. Sekira pukul 01.00 WIB di Perumahan Royal Monaco Blok B No.22 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida dengan Jamaluddin yang merupakan Humas Pengadilan Negeri Medan itu sudah lama tidak akur dan rukun. Terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban. Sehingga terdakwa sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban.

Add a Comment