AS Menghentikan Gugatan Hukum terhadap Huawei. Ini Alasannya

PrimaBerita – Pemerintah Amerika Serikat meminta pengadilan federal untuk menghentikan gugatan hukum yang dilakukan oleh Huawei.

Huawei pada Maret lalu mendaftarkan gugatan hukum ke pengadilan federal di Texas, AS. Perusahaan asal China tersebut menganggap undang-undang yang membatasi perusahaan membeli dan menggunakan produknya dianggap melanggar konstitusi AS.

Huawei Gugat

Huawei telah mengajukan gugatan sejak bulan Maret 2019, dengan alasan Huawei dihukum tanpa pengadilan. Huawei menyebut pemerintah AS melanggar konstitusi karena telah membuat UU yang mencegah agen-agen federal AS membeli produk-produknya.

Pengacara yang diutus ke Departemen Kehakiman AS menantang pemintaan tersebut dengan alasan hukum itu bukan hukuman inkonstitusional, melainkan langkah logis untuk melindungi negara dan memastikan China tidak diberikan pijakan strategis di Jaringan AS.

“Para anggota parlemen dan pejabat di kursi pemerintahan Amerika sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan penyelundupan data atau hal lainnya dalam konteks aktifitas cyber,” kata pengacara

Trump Melonggar

Permintaan ini ditempuh setelah Presiden Donald Trump sepakat untuk memberikan kelonggaran pembatasan sanksi bisnis terhadap Huawei.

Disela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, Trump mengatakan jika perusahaan AS bisa menjual produknya ke Huawei, selama transaksi bisnis tidak mengancam ‘keamanan negara’.

Baca juga: 5 Alasan Tak Terduga Amerikat Serikat Takut Kepada Huawei

Add a Comment