Bersedia Ikuti Syarat Dan Aturan, Menkominfo Akan Buka Blokir TikTok

Primaberita.com – Usai di blokir oleh Kemkominfo, manajemen aplikasi TikTok menemui langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Rabu (4/7) sore kemarin. Pertemuan itu guna membahas agar Kominfo membuka blokir terhadap aplikasi video kreatif tersebut.

Dalam pembahasannya, Tik Tok berkomitmen untuk mengikuti permintaan dan aturan dari Kemkominfo agar blokirnya bisa segera dicabut. Rudiantara mengatakan ada dua permintaan yang harus dipenuhi manajemen Tik Tok.

Pertama, Tik Tok diminta untuk membersihkan konten negatif di platform-nya, kedua, Tik Tok diminta untuk menaikkan batas umur pengguna aplikasinya. Apabila dua permintaan itu telah terpenuhi, maka pemblokiran Tik Tok bisa dibuka kembali secepatnya.

Lebih jauh, Rudiantara juga meminta manajemen Tik Tok untuk membuka kantor operasional di Indonesia agar komunikasi bisa terjalin lebih cepat dan mudah ke depannya. Sekedar informasi, saat ini Tik Tok memiliki sekitar 20 karyawan yang mengurus aplikasi ini di Indonesia.

Di sisi lain, Zhen Liu yang merupakan SVP ByteDance, selaku induk perusahaan dari Tik Tok percaya diri aplikasi Tik Tok bisa kembali aktif di Indonesia. Mereka berkomitmen untuk menaati peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk soal memoderasi konten.

“Kami berkomitmen untuk memoderasi konten kami. Kehadiran kami di sini untuk menunjukkan komitmen kuat kami untuk menyediakan platform yang lebih baik di Indonesia,” ujar Liu

 

Add a Comment