Pasutri Tewas Dibunuh Rekan Bisnis Lantaran Menuduh Maling

Pasutri Tewas Dibunuh Rekan Bisnis

PrimaBerita – Pasutri Hendi (31) dan Citrawati (25) tewas dibunuh rekan bisnis oleh karena korban menuduh pelaku tidak jujur dan dianggap maling. Dan kini sang pelaku, Ade Setiawan (30) warga desa Bogares, kecamatan Pangkah, Tegal sudah diamankan polisi.

Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi pelaku pembunuhan mengaku nekat menghilangkan nyawa korban karena khilaf. Sebab saat pelaku dan korban menjalankan bisnis penangkaran burung lovebird, pelaku kerap dituduh berlaku tidak jujur. Bahkan dianggap sebagai maling.

“Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya. Menuduh saya tidak jujur dan menyamakan saya dengan maling,” ucap pelaku kepada polisi, senin, 3 agustus 2020.

Lihat Juga: Ngeri !! Pria Ini Bunuh 50 Supir Taksi dan Dibuang ke Kanal Buaya

Namun ternyata kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut sudah direncanakan oleh pelaku sebagaimana diungkapkan oleh kapolres Tegal, M. Iqbal Simatupang.

Pasalnya kasus diungkapkan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti berupa senjata tajam serta bensin. Bukti tersebut dibawa pelaku menyambangi rumah korban.

Saat hendak melangsungkan aksinya, pelaku hanya berencana menghabisi nyawa korban bernama Citrawati saja yang juga sedang hamil 9 bulan. Lantaran sakit hati dan tersinggung karena ucapan korban yang menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis.

“Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar,” katanya.

Tetapi karena suami Citrawati kala itu berada di rumah, rencana awal pelaku menjadi berubah. Pasutri tersebut tewas dibunuh akibat terkena sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku yang merupakan rekan bisnis korban.

Tak begitu lama dari kejadian, pihak yang berwajib langsung berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Maka atas perbuatannya, Ade Setiawan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ade (30) kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Add a Comment