Bongkar Ruang Isolasi, 3 Napi Kasus Narkoba di Lapas Banda Aceh Kabur

Napi Kasus Narkoba di Lapas Banda Aceh Kabur

PrimaBerita – 3 orang napi (narapidana) kasus narkoba di lapas kelas II A Banda Aceh berhasil kabur dengan cara membongkar ruang isolasi. Ketiganya mencongkel jeruji pintu agar dapat melarikan diri dari lapas.

Identitas ketiga napi yaitu Heri Fauzi, Saiful, Kasimin Amri. Kapolresta Banda Aceh, Trisno menuturkan 3 napi kasus narkoba yang berhasil kabur tersebut mulanya ditahan di kamar sel isolasi yang berisi 4 orang. Pihaknya menduga kalau napi sejak lama telah merencanakan aksinya agar dapat kabur dari tahanan.

“Mereka sepertinya telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel tahanan yang dihuninya. Sementara itu, kamar yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik,” terang Trisno dalam keterangannya (05/08/2020).

Ia mengungkapkan cara para napi berhasil kabur yaitu dengan membongkar pintu ruang isolasi. Jeruji pintu bagian bawah dicongkel dan ditarik menggunakan kain yang sudah disambung memanjang. Saat kejadian listrik sedang padam.

“Saat itu arus listrik di lapas dalam kondisi padam. Namun setelah upaya keluar dari ruang isolasi. Mereka menuju tembok pembatas dan mengikat kain yang telah disambung untuk melarikan diri dari lapas,” katanya.

Sementara itu aksi tersebut diketahui oleh penjaga rutan saat melakukan apel narapidana (napi). Penjaga mengecek ke ruangan yang dihuni oleh para tahanan dan terlihat sebuah pintu blok telah dibongkar yang kemudian ditutup rapi. Di dalamnya hanya tinggal seorang napi saja, ketiga napi kasus narkoba berhasil kabur.

Oleh karenanya Trisno meminta agar warga binaan tersebut menyerahkan diri kembali ke dalam lapas. Sebab bila himbauan tersebut tidak diindahkan, maka pihak polresta Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan tetap memburu para napi yang kabur kemanapun mereka pergi.

Add a Comment