Tes SKB CPNS Akan Digelar Bulan September, Begini Aturan Pelaksanaannya

Tes SKB CPNS Akan Digelar Bulan September

PrimaBerita – Para calon harus mempersiapkan diri pasalnya tes SKB CPNS dalam seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 akan digelar pada september mendatang. Baik pada kementerian, lembaga, serta pemerintahan daerah semuanya diminta untuk segera melanjutkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang yang sempat tertunda.

Perihal tersebut tercantum dalam surat menteri PANRB tertanggal 16 juli 2020 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian. Baik di pusat maupun daerah serta kepala BKN tentang rencana pelaksanaan SKB CPNS. Tjahjo Kumolo mengemukakan kalau seluruh pelaksanaan SKB harus memperhatikan protokol pencegahan covid-19.

“Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam keputusan menteri kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020,” seru Tjahjo Kumolo dalam keterangannya (18/07/2020).

Baca Juga: Sudah Saatnya Indonesia Lebih Besar dari Negara Lain

Adapun pelaksanaan SKB CPNS yang segera digelar bulan september akan dibagi ke dalam 3 jadwal kegiatan. Yang pertama yaitu pelaksanaan SKB dengan sistem CAT dijadwalkan pada bulan september hingga oktober 2020. Yang kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain CAT dapat mengatur teknis dan waktu pelaksanaannya masing-masing oleh instansi tersebut. Tetapi sesudah memiliki persetujuan, dilaksanakan pada september sampai oktober.

Dan yang terakhir adalah pengolahan berserta pengumuman hasil seleksi. Hal ini dijadwalkan pada akhir oktober yang akan datang.

Terkait dengan rencana jadwal lanjutan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Tjahjo Kumolo juga mengatakan bisa dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah. Bila dilakukan perubahan tentunya berkaitan dengan status wabah virus corona yang menimpa tanah air.

“Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut,” imbuh Tjahjo.

Add a Comment